Senin, 15 Oktober 2012

sistem pemerintahan


SISTEM PEMERINTAHAN

DEFINISI SISTEM PEMERINTAHAN 

Sistem pemerintahan adalah sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Secara garis besar sistem pemerintahan dalam arti luas dapat diartikan sebagai suatu sistem yang berisikan perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suatu negara untuk mencapai tujuan negara, sedangkan secara arti sempit pemerintah diartikan sebagai  suatu perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam mencapai tujuan negara.  Sedangkan Menurut Professor Claus Offe political sociologist of Marxist orientation Pemerintahan diartikan sebagai hasil dari tindakan administratif dalam berbagai bidang, bukan  hanya hasil dari pelaksanaan tugas pemerintah dalam melaksanakan undang-undang melainkan hasil dari kegiatan bersama antara lembaga pemerintahan dengan klien masing-masing.
Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu:
1.Kekuasaan Eksekutif  yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan.
2.Kekuasaan Legislatif yang berate kekuasaan membentuk undang-undang.
3. Kekuasaan Yudiskatif yang berate kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang.
MACAM SISTEM PEMERINTAHAN
Umumnya   sistem  pemerintahan yang diterapkan  di  Negara-negara ada dua yaitu sistem pemerintahan  parlementer  dan  sistem  pemerintahan  presidensial. jika ada sistem pemerintahan lain ,itu merupakan variasi dari kedua sistem tersebut.

SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
System ini merupakan system pemerintahan Negara republik dimana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislative. Dalam system pemerintahan ini presiden memiliki kedudukan yang kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjeknya seperti rendahnya dukungan politik. Bila seorang presiden melakukan pelanggaran-pelanggaran tertentu dan di berhentikan ,biasanya posisinya akan digantikan oleh wakil presiden.
*      Kelebihan:

    Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung oleh parlemen
    Masa jabatan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu.misal masa jabatan presiden Indonesia adalah 5 tahun.
    Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan denganjangka waktu masa jabatannya.
    Legislative bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luartermasuk anggota parlemen sendiri.

*      Kekurangan

    Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislative sehingga dapat menciptkan kekuasaan mutlak.
    Pembuatan keputusan terjadi dengan cara tawar menawar antara eksekutif dan legislative sehingga akan menimbulkan keputusan yang tidak tegas juga akan memakna waktu yang relative lama.
    System pertanggung jawabannya kurang jelas.
Ciri-ciri dari sistem pemerintaha presidensial adalah sebagai berikut:
a.       Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
b.      Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
c.       Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
d.      Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
e.       Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
Kelebihan dari system pemerintahan presidensia;
a.       Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
b.      Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
c.       Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
d.      Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial
a.       Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
b.      Sistem pertanggungjawaban agak kurang jelas.
c.       Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
Dari penjelasan di atas dapat di klasifikasikan bahwasannya negara-negara di dunia banyak yang menganut system ini adalah negara Amerika Serikat, Filiphina, Indonesia, Argentina, Brazil, Rwanda, Azerbaijan, Mesir, Korea Selatan, China, Taiwan, Rusia, Italia, Jerman, Perancis
SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
Adalah sebuah sistem pemerintah dimana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan. Dalam sistem parlementer presiden hanya sebagai symbol kepala negara saja.
*      Kelebihan:

    Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislative.
    Tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
    Adanyapengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet.

*      Kekurangan:
    Kedudukan badan eksekutif sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
    Kelangsungan kedudukan badan eksekutif tidak bias di hentikan sesuai berakhir masa jabatanya karena kabinet dapat bubar kapan saja.
    Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman merekan menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan menjadi bekal untuk menjadi menteri.
Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer
a.       Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
b.      Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
c.       Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
d.      Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
e.       Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara
Kelebihan dari system pemerintahan presidensial
a.       Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
b.      Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
c.       Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
d.      Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan system parlemneter
a.       Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
b.      Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
c.       Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama
Dari penjelasan di atas dapat di klasifikasikan bahwasannya negara-negara di dunia banyak yang menganut sistem ini Singapura, Inggris, Thailand, Malaysia, Australia, Selandia Baru dan Jepang.

SISTEM PEMERINTAHAN MONARKI
Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Perbedaan di antara penguasa monarki dengan presiden sebagai kepala negara adalah penguasa monarki menjadi kepala negara sepanjang hayatnya, sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu.

    Komunis
Sistem pemerintahan komunis merupakan system dimana campur tangan pemerintah itu maksimum dan segala sesuatu diusahakan untuk kepentingan bersama sehingga hak individual hampir tidak diakui, bisa diartikan sebagai rasa kebersamaan dimana sekelompok orang hidup dalam suatu kebersamaan dengan menempati posisi masing pada sub bagian dari sistem tersebut sesuai dengan peran dan kemampuan.Namun di dalam prinsip komunis tersebut tidak ada sistem reward atau penghargaan yang berarti semua disama ratakan.pada prinsipnya dalam sistem komunis tersebut seluruh kehidupan dari anggota kelompok adalah sama rata,semuanya dibagi rata.Jika seseoprang bekerja untuk kelompok (dalam hal ini negara) menyerahkan semua hasil pekerjaan individu tersebut untuk negara lalu negara memberikan apa yang anda butuhkan untuk hidup. Salah satu negara penganutnya adalah China dan Korea Utara serta Vietnam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar