Rabu, 19 September 2012

PENGERTIAN NEGARA DAN TEORI-TEORI PEMBENTUKAN NEGARA PENGERTIAN NEGARA


PENGERTIAN NEGARA DAN TEORI-TEORI PEMBENTUKAN NEGARA
PENGERTIAN NEGARA
Secara etimologi kata Negara diterjemahkan dari kata “Staat” dalam bahasa belanda dan jerman, “State” dalam bahasa inggris dan “Etat” dalam bahasa perancis. Dieropa kata-kata ini kemudian diturunkan dari kata “status” “Statum” dalam bahasa latin. Dalam sejarahnya Kaisar Romawi Ulpianus pernah menyebutkan kata statum dalam ucapannya “Publicum ius est quad statum rei Romanae Spectat”. Menurut Jellinek kata “statum” pada waktu itu masih berarti konstitusi.
Menurut F.Isjwara secara etoimologis kata status dalam bahasa latin klasik adalah suatu istilah yang menunjukkan keadaan yang tegak dan tetap.  Sejak Cicero (104 SM-43 M) kata “status” atau “statum” itu lazim diartikan sebagai “standing” atau “station” dan dihubungkan dnegan kedudukan persekutuan hidup manusia sebagaimana diartikan dalam istilah “Status Civitatis” atau “Status Republicae”. Dan baru pada abad ke-16 dipertalikan dengan kata negara.
Lanjut menurut F.Isjwara bahwa :
Negara diartikan sebagai kata yang menunjukkan organisasi politik territorial dari bangsa-bangsa. Sejak pengertian ini diberikan sejak itu pula kata negara lazim ditafsirkan dalam berbagai arti. Negara lazim diidentifikasikan dengan pemerintah, umpamanya apabila kata itu dipergunakan dalam pengertian kekuasaan negara, kemauan negara dan sebagainya. Kata negara lazim pula dipersamakan dengan bangsa, dan negara dipergunakan sebagai istilah yang menunjukkan baik keseluruhan maupun bagian-bagian negara federal.
Sedangakan pengertian negara dari segi terminologi menitik beratkan pendefenisian sebagai turunan dari bangunan kefilsafatan mereka yang diterapkan untuk menjelaskan relasi yang terjadi antara manusia dan manusia.  Berikut pengertian negara dari beberapa tokoh yang memberikan pengertian secara terminology.


A.Teori Negara Zaman Klasik
  •  Aristoteles
  Negara adalah negara hukum yang didalamnya terdapat sejumlah warga negara yang ikut dalam permusyawaratan negara (ecclesia). Asal mula negara, Negara dibentuk berawal dari persekutuan desa dan lama kelamaan membentuk polis atau negara kota. Tujuan negara harus disesuaikan dengan keinginan warga negara merupakan kebaikan yang tertinggi. Aristoteles berpendapat sumbu kekuasaan dalam negara yaitu hukum.Oleh karena itu para penguasa harus memiliki pengetahuan dan kebajikan yang sempurna. Sedangkan warga negara adalah manusia yang masih mampu berperan.

·        Plato
Teori tentang negara ideal, Teori tentang asal mula negara, tujuan negara, fungsi negara dan bentuk negara,Penggolongan dari kelas dalam negara, Teori tentang keadilan dalam negara dan Tori kekuasaan Plato.
B.Teori Negara Zaman Pertengahan
·       Machiavelli
 Negara adalah kekuasaan, Menurut Machiavelli Bentuk negara meliputi negara republik dan monarkhi. Selanjutnya Monarkhi dibagi atas dua yaitu Monarkhi Warisan dan Monarkhi Baru. Tujuan negara yaitu memenuhi berbagai kebutuhan warga negara selama negara tidak dirugikan karena negara juga memiliki berbagai kepentingan dan kepentingan utama. Kekuasaan negara merupakan alat yang harus digunakan untuk mengabdi pada kepentingan negara. Oleh karena itu sumber kekuasaan adalah negara. Dalam hal penyelenggaraan kekuasaan negara membutuhkan kekuasaan, wujud kekuasaan fisik, kualitas penguasa untuk mempertahankan kekuasaan negara, maka diperlukan militer. Penguasa yang ideal yaitu penguasa militer, hal ini digambarkan dalam teori politik dan etika Machiavelli sebagai dasar nasionalisme.
·       Ibnu Khaldun
Yaitu Teori tentang negara yang dikategorikan atas pengertian pemerintah manusia dan keterbatasan manusia dalam negara yang disebut negara modern. Setiap warga negara perlu memiliki Askabiyah untuk menumbuhkan kesatuan dalam negara. Untuk itu dikembangkan teori politik askabiyah dan rasa keagamaan oleh pemimpin negara. Perkembangan negara harus didasarkan pada solidaritas dengan keyakinan agama untuk dapat menstabilkan negara. Hal ini perlu didukung oleh penguasa yang memiliki perangkat dominasi pemerintah dan kekuasaan untuk mengatasi manusia-manusia yang memiliki sifatsifat kebinatangan. Untuk mempertahankan negara maka diperlukan teori pedang dan teori pena dalam menjalankan kekuasaan negara.
C. Teori Negara Zaman Modern
  • Thomas Hobbes,
Negara adalah badan atau organisasi hasil daripada perjanjian masyarakat.
·        Jhon Locke  
John Locke menekankan bahwa dalam state of nature terjadi: Kebingungan, Ketidak pastian, Ketidak aturan, Tidak ada kematian. Pada sisi lain Locke mengemukakan hak-hak alamiah sebagai berikut: hak akan hidup, hak atas kebebasan dan kemerdekaan, hak memiliki sesuatu. Konsep perjanjian masyarakat merupakan cara untuk membentuk negara. Oleh karena itu negara harus mendistribusi kekuasaan kepada lembaga: legislatif, eksekutif dan yudikatif dan federatif. Dalam hal bentuk negara Locke membagi atas:Monarkhi, Aristokrasi dan Demokrasi. tujuan negara yang dikehendaki Locke yaitu untuk kebaikan ummat manusia melalui kegiatan kewajiban negara memelihara dan menjamin hak-hak azasi manusia. Dan pada akhirnya Hobbes dan Locke memiliki perbedaan dalam hal teori perjanjian sosial.



·       Montesquine
Montesquieu terkenal dengan dunia ilmu pengetahan tentang negara, hukum dan kemudian dia mengemukakan state of nature yang diartikan dalam keadaan alamiah kualitas hidup manusia rendah. Demokrasi yang dibentuk yaitu demokrasi liberal yang masih mengalami kekurangan. Untuk memantapkan dan menyempurnakan teori demokrasi liberal maka dibutuhkan berbagai unsur-unsur demokrasi liberal untuk mengukuhkan Montesquieu sebagai pencetus demokrasi liberal.

  • Karl Marx
Negara adalah organisasi yang dibuat oleh kaum borjuis sebagai pelegitimasi dominasi yang dilakukannya terhadap faktor-faktor produksi
  • Roger H. Soltau
            The state is an agency or authority managing or controlling theses (common) affairs on behalf of and in the name of the community.
 Negara adalah lembaga atau otoritas mengelola atau mengendalikan tesis (umum) urusan atas nama dan atas nama masyarakat.
  • Max Weber
The state is human society that (successfully) claim the monopoly of the legitimate use of physical force within a given territory.
Negara adalah masyarakat manusia yang (berhasil) mengklaim monopoli penggunaan yang sah kekuatan fisik dalam suatu wilayah tertentu.
  • Harold J. Laski
 The state is a society wich is in integrated by possessing a coercive authority legally supreme over any individual or group wich is part of the society.
Negara adalah lebih dari masyarakat secara terintegrasi dengan memiliki wewenang yang bersifat memaksa hukum tertinggi atas setiap individu atau kelompok yang adalah bagian dari masyarakat.
Dari semua pengertian negara yang telah diapaparkan di atas kita dapat menangkap sebuah persepsi umum yang kemudian mempertemukan setiap defenisi. Bahwa setiap defenisi meniscayakan negara akan mendapatkan maknanya ketika negara tersebut memiliki tujuan. Dan perbedaan ini adalah perbedaan dalam memandang tujuan negara. Dan perbedaan cara pandang terhadap tujuan negara ini juga berpengaruh terhadap perbedaan dalam perumusan teori-teori pembentukan negara.
TEORI-TEORI PEMBENTUKAN NEGARA
F. Isjwara membagi teori-teori negara kedalam dua golongan besar yaitu teori-teori yang soekulatif dan teori-teori yang historis (evolusionistis). Yang termasuk dalam teori-teori yang spekulatif ini adalah teori perjanjian masyarakat, teori theokrartis, teori kekuatan, teori patriarchal serta teori mastriarkal, teori organis, teori daluwarsa, teori alamiah dan teori idealistis. Berikut adalah pemaparan dari setiap teori-teori tersebut.
  • Teori Perjanjian Masyarakat
Teori perjanjian masyarakat atau teori kontrak social menganggap perjanjian sebagai dasar negara dan masyarakat. Ini merupakan teori yang disusun berdasarkan keinginan untuk melawan tirani atau menetang rezim penguasa. Tokoh dari teori ini adalah Thomas Hobbes, Jhon Locke dan J.J. Rousseau. Teori ini mengasumsikan adanya keadaan alamiah yang terjadi sebelum manusia mengenal negara. Keadaan alamiah itu merupakan keadaan dimana manusia masih bebas, belum mengenal hukum dan masih memiliki hak asasi yang ada pada dirinya. Akan tetapi karena akibat pekembangan kehidupan yang menghasilkan kompleksitas kebutuhan maka manusia membutuhkan sebuah kehidupan bersama.  Dimana dibentuk berdasarkan perjanjian bersama untuk menyerahkan kedaulatan kepada sekelompok orang yang ditunjuk untuk mengatur kehidupan bersama tersebut.
Perbedaan antara Hobbes dan Locke adalah pada penyerahan hak dalam kontrak social. Menurut hobbes masyarakat harus dengan mutlak menyerahkan seluruh haknya kepada pemerintah, sedangkan menurut Locke ada hak-hak yang tidak bisa diserahkan manusia kepada pemerintah yaitu life, liberty dan estate. Sedangkan teori kontrak sosial menurut Rousseau lebih dekat kepada model perjanjian Jhon Locke daripada Hobbes.

  • Teori Theokrartis
Teori ini merupakan teori yang menyatakan bahwa kekuasaan seorang penguasa negara merupakan pemberian dari Tuhan kepada manusia. Teori ini mendapatkan kesempurnaannya pada abad pertengahan di eropa dimana kemudian kekuasaan raja mendapatkan legitimasi mutlak dari gereja. Maka dalam teori ini penentangan terhadap perintah raja merupakan penetangan terhadap Tuhan.
  • Teori Kekuatan
Negara yang pertama adalah hasil dominasi dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah. Negara terbentuk dengan penaklukan dan pendudukan. Dalam teori ini factor kekuatan merupakan unsur utama pembentukan negara.
  • Teori Patriarkhal serta Teori Matriarkhal
Keluarga sebagai pengelompokan patriarkhal adalah kesatuan social yang paling utama dalam masyarakat primitif. Keluarga-keluarga ini kemudian semakin meluas sehingga hubungan antar keluarga juga semakin meluas samapai terbetuntuklah suku. Suku-suku yang juga terus berkembang dan diiringi hubungan yang semakin intens antara susku yang satu dengan suku yang lain kemudian menjadi cikal-bakal negara. Dalam teori patriarkhal hubungan kekeluargaan ditarik dari garis keturunan ayah, sedangkan dalam teori matriarkhal keluarga ditarik dari garis keterunan ibu.
  • Teori Organis
Teori organis ini adalah teori yang kemudian menjelaskan tentang asal-usul perkembangan negara mengikuti asal-usul perkembangan individu. Individu berasal dari sebuah unitas yang disebut dengan sel, kemudian sel berkumpul membentuk jaringan dan jaringan membentuk organ, sistem organ begitu seterusnya sampai individu. Pertumbuhan negara juga dalam hal ini seperti itu. dimulai dari unitas menu ju pluralitas dengan cara sintesis fungsi pada setiap tingkatan unitas.
Teori ini dianggap sebagai teori tertua tentang negara karena ditarik dari asumsi plato yang mempersamakan individu dengan negara dengan menarik persamaan antara fungsi-fungsi negara dan fungsi-fungsi individu.
  • Teori Daluwarsa
Teori daluwarsa menyatakan bahwa raja bertakhta bukan karena jure divino (kekuasaan dari Tuhan) akan tetapi karena jure consuetudinario (kebiasaan). Raja dan organisasinya karena adanya milik yang sudah lama yang kemudian akan melahirkan hak milik.  Teori ini juga dikenal sebagai doktrin legitimisme dan dikembangkan di Perancis pada abad ke-17.
  • Teori Alamiah
Teori alamiah adalah teori yang menyatakan bahwa negara dalam kehidupan manusia merupakan sesuatu yang alamiah terjadi dan merupakan esensi dari kemanusiaan itu sendiri. Teori ini diperkenalkan oleh Aristoteles yang menyebut manusia sebagai zoon politicon. Penyebutan manusia sebagai zoon politicon adalah  bahwa manusia bar dikatakan sempurna apabila hidup dalam ikatan kenegaraan. Negara adalah organisasi yang rasional dan ethis yang dibentuk untuk menyempurnakan tujuan manusia dalam hidup.
  • Teori Idealistis
Disebut sebagai teori idealistis dikarenakan negara dianggap sebagai sebuah kesatuan yang mistis dan memiliki aspek supranatural.
  • Teori Historis
Bahwa negara sebagai sebuah organisasi social tidak dibuat akan tetapi tumbuh berdasarkan evolusi kehidupan manusia. Dalam hukum evolusi lembaga-lembaga sosial mendapatkan keniscayaan, dan sangat bergantung pada kondisi, waktu dan tempat dimana evolusi itu bergantung. Lembaga sosial merupakan sebuah keniscayaan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang hadir dan bertambah mengikuti perubahan yang terjadi.


Rumusan atau Definisi Konsep Politik
            Rumusan atau definisi konsep politik menurut saya adalah, seni atau cara untuk mempengaruhi orang untuk melakukan apa yang kita inginkan , baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pengertian Ilmu Politik
            Ilmu adalah pengetahuan ilmiah manusia mengenai realitas manusia mengenai realitas yang diperoleh dari beberapa kemungkinan sumber, yakni indra, akal dan institusi yang tersusun, sistemmatis dan dapat diterima secara universal.
            Politik adalah aktifitas aktor – aktor yang memiliki kepentingan untuk mempengaruhi, mengarahkan, dan menguasai untuk mencapai suatu tujuan.
            Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari atau1 cara disiplin ilmu yang digunakan sebagai cara untuk mencapai sesuatu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar